Rupiah (Rp) adalah mata uang resmi Indonesia. Mata uang ini dicetak dan diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia, dengan kode ISO 4217 IDR. Secara tidak formal, orang Indonesia juga menyebut mata uang ini dengan nama "perak". Satu rupiah dibagi menjadi 100 sen, walaupun inflasi telah membuatnya tidak digunakan lagi.
ini nich nilai-nilai uang rupiah dari yang paling kecil :
mulai dari yang paling kecil Rp 100,00;
lalu Rp 500,00;
kemudian Rp 1000,00;
lalu mata uang yang baru Rp 2000,00;
truz Rp 5000,00;
Rp 10.000,00;
si ijo Rp 20.000,00;
dan yang terakhir,, Rp 100.000,00;
Oh,ya Rupiah juga memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan gulden Hindia Belanda, sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku di masa kolonial. Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai namun tidak lagi dipakai karena penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting.
* sen, seperseratus rupiah (ada koin pecahan satu dan lima sen)
* cepeng, hepeng, seperempat sen, dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa
* peser, setengah sen
* pincang, satu setengah sen
* gobang atau benggol, dua setengah sen
* ketip/kelip/stuiver (Bld.), lima sen (ada koin pecahannya)
* picis, sepuluh sen (ada koin pecahannya)
* tali, seperempat rupiah (25 sen, ada koin pecahan 25 dan 50 sen)
Terdapat pula satuan uang, yang nilainya adalah sepertiga tali.
Selasa, 23 Maret 2010
mata uang rupiah
Diposting oleh amauffa's site di 02.23
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar